Biodata | Biografi Singkat | Kopassus | Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi
In Memoriam [1] | In Memoriam [2] | In Memoriam [3]
Alex
Kawilarang : Deburan Hati Yang Saya Ikuti
September
1956 saya berangkat ke Washington, DC., Amerika Serikat, sebagai atase militer.
Duta
besar kita di sana waktu itu adalah Bapak Mukarto. Tugas saya antara lain
mengurus perwira-perwira kita dari AD dan AL yang belajar di tempat-tempat
pendidikan yang di AD Amerika Serikat Fort, seperti
Fort Benning, Fort Leavenworth, dan lain sebagainya. Sering juga saya dapat
mengunjungi tempat-tempat itu dan bertemu dengan perwira-perwira kita, dan
dengan kepala pendidikan dan instruktur-instruktur dari Fort itu.
Saya
dibantu oleh teman-teman Letnan Kolonel Ashari Danudirdjo, Letnan Kolonel
Subroto Kusmardjo dan Kapten Ragowo sebagai asisten atase. Mereka ini baik
sekali dalam tugasnya masing-masing dan sangat memuaskan dalam kerja sama.
Sementara
itu di Indonesia di tahun 1957 terjadi beberapa peristiwa yang mengkhawatirkan.
Memang waktu saya masih panglima di Jawa Barat di pertengahan tahun 1956, sudah
mulai kedengaran kurang puas di daerah-daerah terhadap Pemerintah RI Pusat di
Jakarta. Perasaan ini rupanya meningkat di tahun 1957. Sebab-sebabnya antara
lain: Makin meningkatnya gejolak politik dan rasa tidak puas/percaya terhadap
Pemerintah RI Pusat di Jakarta; Kebijaksanaan pembangunan nasional/daerah, tidak
mencerminkan pemerataan/keadilan; Usaha-usaha tersamar PKI memperkuat posisi dan
peranan dalam tubuh pemerintah RI Pusat; dan Pertentangan/perpecahan dalam
Konstituante yang menjurus ke jalan buntu.
Perkembangan
situasi politik dan rasa kurang puas di daerah-daerah sampai pada terbentuknya
gerakan dewan-dewan, seperti Dewan Gajah di Sumatra Utara, Dewan Banteng di
Sumatra Barat, Dewan Garuda di Sumatra Selatan, Dewan Mangkurat di Kalimantan,
Front Pemuda Sunda di Jawa Barat dan Permesta di Indonesia Timur (2 Maret 1957)
yang lambat laun hanya berada di Sulawesi Utara.
Dewan-dewan
ini, yang pada umumnya dipimpin oleh komandan-komandan setempat, mengajukan
berbagai tuntutan kepaa Pemerintah Pusat, berkisar pada empat masalah pokok,
yakni: (a) pemulihan kembali Dwitunggal Sukarno-Hatta, (b) pelaksanaan
pembangunan nasional, (c) perubahan pimpinan Angkat Darat, dan (d) larangan
terhadap komunisme.
Pemerintah
RI Pusat di bawah pimpinan Djuanda pada waktu itu, berusaha mengatasi kemelut
situasi politik tersebut dengan prakarsa penyelenggaraan Musyawarah Nasional (Munas)
dan mengundang keikutsertaan semua potensi/kekuatan sosial, politik, baik di
pusat maupun daerah, termasuk juga tokoh-tokoh/pimpinan daerah-daerah bergolak.
Pemerintah
RI Pusat di bawah pimpinan Djuanda pada waktu itu, berusaha mengatasi kemelut
situasi politik tersebut dengan prakarsa penyelenggaraan Musyawarah Nasional (Munas)
dan mengundang keikutsertaan semua potensi/kekuatan sosial, politik, baik di
pusat maupun daerah, termasuk juga tokoh-tokoh/pimpinan daerah-daerah bergolak.
Dalam
Munas yang berlangsung dari 10 sampai dengan 15 September 1957, para utusan/wakil
daerah-daerah bergolak menuntut agar Munas membicarakan empat masalah pokok
tersebut di atas. Tetapi tuntutan, tidak diterima semuanya dan yang dijadikan
agenda pembicaraan hanya tiga masalah, yakni: (1) pemulihan kembali dwitunggal
Soekarno-Hatta, (2) pelaksanaan pembangunan nasional, (3) perubahan pimpinan
Angkatan Darat, sedang mengenai masalah "larangan terhadap komunisme",
tidak dibicarakan, karena ditolak oleh Presiden Soekarno. (Pada
tahun 1965 penolakan ini langsung dan tidak langsung jadi bumerang untuk
Presiden Soekarno).
Munas
menghasilkan keputusan tentang pembentukan "Panitia 9" (terdiri dari
unsur-unsur Pemerintah dan DPR), yang kemudian mengeluarkan statement mengenai
beberapa keputusannya, sebagai berikut: (a) masalah Dwitunggal, disetujui untuk
segera dipulihkan kembali; (b) mengenai pembangunan, segera akan diadakan
Musyawarah Pembangunan Nasional (Munap); (c) masalah Angkatan Darat, akan
ditangani oleh Panitia-7 yan beranggotakan: Soekarno, Hatta, Djuanda, Leimena,
Hamengku Bowono IX, Azis Saleh, A.H. Nasution.
"Panitia-7" mengeluarkan keputusan-keputusan
antara lain: (a) amnesti bagi perwira-perwira pimpinan gerakan di daerah-daerah
bergolak; (b) perwira-perwira yang ingin berpolitik, supaya meninggalkan
Angkatan Darat; (c) dibentuk "Dewan Militer" untuk menangani/mengatasi
masalah Angkatan Darat, yang terdiri daeri: (1) unsur-unsur pimpinan Angkatan
Darat; (2) unsur-unsur perwira pimpinan daerah-daerah bergolak.
Langkah lebih lanjut yang diambil adalah pembentukan suatu fact
finding commitee, beranggotakan: Sudirman, A.J. Mokoginta, J. Muskita.
"Panitia-7" tidak pernah sampai pada realisasi pembentukan "Dewan
Militer", karena pimpinan Angkatan Darat tidak menerima ide pembentukan
badan tersebut.
Dalam kemelut situasi ini, di waktu Munap sedang berlangsung, pada tanggal 30
November 1957, timbul peristiwa Cikini, yakni penggranatan pada waktu gedung
sekolah di Cikini oleh unsur-unsur tertentu dalam usaha membunuh Presiden
Soekarno, yang menimbulkan banyak korban di kalangan anak-anak sekolah tersebut.
Jenderal Nasution menuduh Zulkifli Lubis sebagai otak/dalang Peristiwa Cikini
tersebut serta dengan dalih terlibat dalam peristiwa itu, KMKB (Komando Militer
Kota Basis Jakarta) mulai mengadakan penangkapan-penangkapan terhadap
tokoh-tokoh/ pemimpin militer maupun sipil dan daerah yang dicurigai.
Pemerintah
juga membekukan semua hasil/keputusan Munas sehingga situasi menjadi tegang dan
banyak pihak, karena merasa terancam akan ditangkap, menghilang dari Jakarta,
ada yang lari ke tempat-tempat yang lebih aman di daerah, bahkan ada yang ke
luar negeri.
Peristiwa
Cikini ternyata sama sekali tidak ada kaitan dengan penyelenggaraan Munas dan
semua pelaku penggranatan dapat ditangkap dan diadili/dihukum. Alasan
pelaku-pelaku sama sekali tidak ada hubungan dengan Zulkifli Lubis dan
daerah-daerah bergolak. Ternyata alasan pelaku hanya sentimen khusus terhadap
diri Soekarno. Dan juga keterlibatan Zulkifli Lubis tidak pernah dapat
dibuktikan.
Pendeknya;
menurut saya keputusan Munas (Musyawarah Nasional) sama sekali diabaikan oleh
pemerintah dengan alasan peristiwa Cikini dan yang dipersalahkan adalah daerah,
tanpa bukti. Sedangkan menurut saya apalagi yang lebih tinggi berharga dari
keputusan Munas.
Pemerintah RI Pusat juga menghentikan hubungan
Garuda Indonesia Airways dan kapal-kapal untuk ke Sulawesi Utara dan Sumatra
Barat. Daerah-daerah bergolak dalam rangka usaha menghadapi
tindakan-tindakan Pemerintah Pusat yang demikian opresif itu, mengambil
langkah-langkah saling konsultasi dan konsolidasi antara lain:
-
Pertemuan
konsultasi/konsolidasi di Sungai Dareh, Sumatra Barat, akhir Desember 1957.
Pembicaraan dalam pertemuan ini mengenai mengatasi kesulitan suplai,
berhubung politik "diisolasi oleh Pemerintah Pusat. Sama sekali tidak
dibicarakan tentang pemerintah tandingan. Memang yang dibicarakan ada juga
mengenai Dewan Revolusioner, berhubung penangkapan-penangkapan di Jakarta.
-
Pada
10 Februari 1958 di Padang dikeluarkan "Piagam Perjuangan untuk
menyelamatkan negara", yang merupakan ultimatum, antara lain berisikan
tuntutan agar Dwitunggal segerah dipulihkan, dan agar pemerintah Djuanda
mundur.
Sebelum
ultimatum selesai tanggal 12 Februari 1958 pukul 10.00, Padang dibom oleh AURI.
Dan pada tanggal 15 Februari 1958 di Padang diproklamasikan berdirinya PRRI
sebagai pemerintah tandingan terhadap Pemerintah Pusat.
Pada
tanggal 17 Februari 1958 di Manado, Permesta menyatakan solider dengan PRRI dan
tidak lama kemudian Manado dibom. Kejadian-kejadian tahun 1957 dan permulaan
1958 dapat saya simpulkan:
1.
Prakarsa PM DJuanda dengan menyelenggarakan Munas sebenarnya merupakan gagasan
positif yang dapat membuka jalan ke arah penyelesaian kemelut situasi politik
nasional.
2.
Prakarsa itu akhirnya gagal, karena sikap yang kurang akomodatif dari pimpinan
Angkatan Darat seperti yang tercermin dari keengganannya merealisasi keputusan
"Panitia-7" mengenai pembentukan "Dewan Militer" serta
tindakan-tindakannya melakukan penangkapan-penangkapan orang-orang pihak daerah
bergolak dengan dalih terlibat dalam peristiwa Cikini.
3.
Kesemuanya telah meningkatkan ketegangan/kekacauan situasi politik yang
berakibat timbulnya peristiwa PRRI dan Permesta.
Bulan
Maret 1958 saya menghadap Duta Besar Mukarto dan mengatakan, bahwa saya akan ke
Sulawesi Utara. Sebelumnya saya sudah mengirimkan kawat ke KSAD, mengabarkan
bahwa saya meletakkan jabatan saya, berhubung tidak setuju dengan tindakan
Pemerintah Pusat di Jakarta. Sebelum saya keluar dari kantor KBRI itu, saya
adakan dulu timbang terima. Keuangan saya bereskan dan saya serahkan seluruhnya.
Begitu juga barang-barang dan dokumen-dokumen milik pemerintah RI yang ada pada
saya, saya serahkan kepada yang harus menerimanya. Saya tinggalkan suasana hidup
aman di Washington, DC dan saya tinggalkan ketenangan bekerja di kantor KBRI,
menuju ke kehidupan yang bakal serba gelap dan tidak menentu. Untuk daerah
memang nasi sudah jadi bubur. Deburan hati pula yang saya ikuti.
Bentrokan
intern Indonesia tentu dipergunakan oleh beberapa negara lain untuk manfaatnya
sendiri.
Tiga
tahun lebih terjadi konfrontasi bersenjata yang berakhir dengan Permesta kembali
ke pangkuan Ibu Pertiwi.
Saya
sendiri menganggap bahwa kehidupan saya sebagai tentara sudah berhenti sejak
Maret 1958.
Sesudah
kembali ke Jakarta tahun 1961, saya melihat hari depan sangat gelap untuk saya.
Tetapi waktu itu saya melihat juga, bahwa untuk seluruh Indonesia hari depan
sangat gelap.
Barulah
sesudah peristiwa Oktober 1965 saya dan teman-teman saya dapat bernapas lebih
lega dan mulai kelihatan terang untuk tahun-tahun kemudian. Di tahun 1966 ada
seorang dari surat khabar yang bertanya, "Apakah
sudah direhabilitasi?" Saya jawab "Siapakah
yang harus merehabilitasikan siapa?!
(Sumber:
A.E. Kawilarang, Untuk Sang Merah Putih)
|