Free Web Hosting Provider - Web Hosting - E-commerce - High Speed Internet - Free Web Page
Search the Web

Sejarah Awal PERMESTA

Links Isi Piagam Informasi Press Release Buku Tamu Lihat Buku Tamu Contact us Webmaster Webmail

Animasi Welcome

MENU UTAMA
FAKTA PERMESTA
SEJARAH
TOKOH
WAWANCARA
ALBUM FOTO
PUBLIKASI
ARTIKEL
KONTRIBUSI
PRESS RELEASE
REUNI
BUKU TAMU
WEBMASTER
KEBIJAKAN SITUS
WAP SUPPORT
LINKS
Permesta Mail:

 


PENGUNJUNG KE: 180
180

 

Proklamasi Menjelang Fajar Cita-Cita di Timur



Jumat tengah malam tanggal 1 Maret 1957, sejumlah tokoh masyarakat di kota Makasar di jemput untuk berkumpul di gubernuran. Mereka hendak mengadakan rapat untuk persiapan sebuah proklamasi dari suatu hasrat luhur yang sudah sangat lama menggejolak. Malam telah merambat dini hari. Pukul 3 rapat di buka, oleh Overste Ventje Sumual. Ia membacakan proklamasi itu.

Inilah Proklamasi SOB (Staat van Oorlog en Beleg) PERMESTA tersebut, yang memulai babak baru dalam sejarah Indonesia Bagian Timur:

Proklamasi SOB Permesta PROKLAMASI PERMESTA

Demi keutuhan Republik Indonesia,
serta demi keselamatan dan kesedjahteraan Rakjat Indonesia pada umumnja,
dan Rakjat Daerah di Indonesia Bahagian Timur pada chususnja,
maka dengan ini njatakan seluruh wilajah Territorium VII dalam keadaan darurat perang serta berlakunja pemerintahan militer sesuai dengan pasal 129 Undang-Undang Dasar Sementara dan Peraturan Pemerintah No.33 tahun 1948 dari Republik Indonesia.

Segala peralihan dan penjesuaiannja dilakukan
dalam waktu jang sesingkat-singkatnja
dalam arti tidak, ulangi tidak, melepaskan diri dari Republik Indonesia.

Semoga Tuhan Jang Maha Esa beserta kita
dan menurunkan berkat dan hidajatNja atas umatNja.


Makassar, 2 Maret 1957
Panglima Tentara & Territorium VII


ttd.
Letk.H.N.V.SUMUAL
Nrp.15958





Selanjutnya Saleh Lahede membacakan Piagam Perdjuangan Semesta Alam, yang menjadi landasan pelbagai program pembangunan yang segera dilancarkan. Segera setelah proklamasi, para pencetusnya mendirikan Dewan Pertimbangan Permesta. Modal pembangunan di semua daerah pun diusahakan dengan pelbagai cara. Prasarana sosial dan perekonomian mulai dibangun, mengejar ketertinggalannya dari sentra-sentra perekonomian di Jawa. Dilancarkannya perdangangan luar negeri, demi mencapai jumlah prosentase devisa yang dianggap lebih adil pembagiannya dengan pusat.
Sebuah universitas langsung diprakarsai pembangunannya di Manado, sebuah hasrat yang sudah terlalu lama tertunda perwujudannya semenjak gerakan pilitik etis pemerintah kolonial terhenti bahkan Presiden RI - Soekarno sendiri pernah berkunjung ke situ. Tapi, tepat seminggu HUT pertama PERMESTA, 22 Februari1958, pesawat-pesawat tentara pusat membom kota Manado. Perang saudara, yang semenjak awal coba untuk dihindari, ternyata harus terjadi.
Maka mulailah darah tertumpah dari ratusan rakyat dan tentara melayang.

Peran Nasution

Gempuran pusat tersebut, oleh para sejarawan suka disebut "jawaban terhadap gertakam pemberontakan, yang tidak mereka duga". Tetapi sesungguhnya analisis tersebut tidak tepat. Yang benar adalah bahwa, pertama, kedekatan yang istimewa antara Presiden Soekarno dan Nasution. Sugesti dari pihak pimpinan pusat militer jelas sangat berperan pada keputusan Soekarno, yang kendati sejak awal berusaha berbaik dengan para panglimanya di daerah. Masa ini memang adalah untuk pertama kalinya Soekarno merasa berada dalam dukungan ideologis dari pimpinan tentara. Menghadapi Proklamasi Permesta, Nasutionlah yang segera mencopot jabatan kepanglimaan Sumual dan merombak organisasi tentara di daerah.

Sesudah terdepak akibat terlibat Peristiwa 17 Oktober 1952, Nasution merintis sendiri manuver politik praktisnya, antara lain dengan mendirikan partai sendiri (IPKI) yang kemudian ikut Pemilu 1955. Dengan itu ia memang lantas berbeda dengan teman-teman seperjuangannya di 1952 lalu, seperti Simbolon dan Alex Kawilarang. Target konsepsi politik Nasution serasi dengan Konsepsi Presiden yang sama-sama kapok dengan sistem multipartai dan menciptakan sebuah pemerintahan pusat yang kuat, yang kemudian hari diwujudkan sebagai Demokrasi Terpimpin. Nah, menuju perwujudan rencana inilah (kemudian melahirkan Dekrit Presiden 1959), segala halangan mutlak dibabat. Apalagi gerakan kedaerahan seperti Permesta, yang secara diametral bertolak belakang dengan konsepsi mereka. Panglima Siliwangi Kol. Alex Kawilarang yang sempat 'menahan' ideolog utama Demokrasi Terpimpin, Ruslan Abdulgani, diberi "tugas luar" ke AS (Sumual pun sempat ditawari tugas belajar ke sana). Itu kedua.

Dan ketiga, kendati telah digembar-gemborkan mengenai dukungan persenjataan untuk pemberontak oleh negara asing, khususnya Amerika Serikat, tetapi pemerintah Soekarno tidak gentar. Karena sudah mulai bergandeng tangan dengan dua negara raksasa yang saat itu berhadapan dengan AS. Yakni Uni Soviet dan RRC.

Percobaan pembunuhan atas diri presiden yang terkenal sebagai "Peristiwa Cikini", segera menjadi picu pengambilan keputusan tegas : pemerintah mutlak kuat dan berwibawa. Penggranatan di Cikini itu oleh pihak pemerintah resmi dituduhkan pada kelompok "pendukung Negara Islam", tokoh-tokoh PRRI dari unsur Partai Masyumi seperti Natsir dan Sjafrudin Prawiranegara dihubungkan ke situ. Sementara PRRI yang diproklamirkan 15 Februari 1958, didahului ultimatum 5 hari sebelumnya, sudah mengangkat pucuk pimpinan Permesta yakni Sumual dan Lahade masing-masing sebagai KSAD dan menteri.

Putus Hubungan

Terhadap perombakan organisasi dan pencabutan tongkat komando Sumual di TT-VII Wirabuana oleh KSAD Nasution, sangat banyak kalangan bereaksi menolak. Tetapi yang khusus hendak dicatat di sini adalah sikap keras dari Letkol DJ. Somba, pimpinan tentara RI di Sulawesi Utara. Dalam suatu pertemuan seluruh pimpinan daerah militer, Sombapun tak hadir, sehingga kian menjuruskan kecurigaan Nasution.

Sementara itu, Somba sudah menggalang dukungan kekuatan besar di daerah Minahasa. Diantaranya bekas Pasukan Pembela Keadilan di bawah pimpinan Jan Timbuleng dan Goa Sangkaeng. Serta Kepala Pemerintahan Daerah Minahasa Laurens Saerang, jebolan pendidikan militer Jepang, yang tak lain adalah ipar Timbuleng. Penggalangan dimaksud adalah semula memang menjadi tugas dan tanggung jawab teritorilanya, bersama Saerang. Dan berhasil, yakni membuat pendekatan pada pihak PPK demi ketentraman rakyat. Anggota PPK yang ribuan orang adalah pasukan yang sudah lama bergerilya, dan menjadi war lord di sejumlah wilayah, sehingga cukup handal. Banyak di antaranya bekas tentara di masa perang mempertahankan kemerdekaan (1946-49), kemudian merasa tak puas dalam era yang baru. Sejak 1950 kelompok ini sudah mulai beraksi, dengan tokoh utama Sam Mangindaan dan Ako Pangemanan, disusul selanjutnya seperti No' Korompis hingga Timbuleng dan Sangkaeng tadi. Saerang adalah politisi berlatar pengusaha, sudah sangat lama ia merasakan langsung problem-problem ekonomi bagi daerahnya dalam hal hubungan dengan pusat. Sementara Walikota Manado Kapten Tjo' Montolalu pun jelas-jelas menunjukkan dukungannya bagi perjuangan daerahnya yang antara lain dipelopori karibnya sejak bergerilya di Jawa, yakni Sumual.

Sumual sendiri sudah mukim di Minahasa, bertekad melanjutkan program pembangunan daerah sesuai Piagam Permesta. Ia menolak pelbagai tawaran dari pusat. Tak mungkin menyangkal bahwa kehadiran perwira yang sangat cerdas serta memiliki jiwa kepemimpinan berkadar tinggi ini tidak berpengaruh pada pengukuhan sikap para pimpinan militer dan sipil di daerahnya ini untuk "tetap Permesta".

Program pembangunan Permesta pun terus dilaksanakan. Perwujudan cita-cita otonomisasi dan demokratisasi dinyatakan dengan didirikannya Propinsi Sulawesi Utara. Namun sementara itu polarisasi politik semakin membadai. Menabrak ke mana-mana tanpa arah jelas. Upaya luhur pembangunan, berhadapan dengan gelombang politik penuh prasangka di tengah kegagalan.

Akhirnya, Somba didaulat dari pelbagai jurusan, juga oleh para perwira stafnya sendiri seperti Eddy Gagola, Mondong, Gerungan dan Lendy Tumbelaka. "Kalau begitu" kata Somba, "Saya berdiri di pihak rakyat!" Maka tanggal 17 Februari 1958, Kepala Daerah Militer Sulawesi Utara inipun resmi mengumumkan : Memutuskan hubungan dengan pemerintah pusat.

Piagam Permesta

PIAGAM PERDJOANGAN SEMESTA

DALAM WILAJAH TT-VII WIRABUANA

 

I. MUKADIMAH (PEMBUKAAN)

1. Kita sebagai Patriot Indonesia menjadari sedalam-dalamnja, bahwa keadaan Tanah Air Indonesia, setelah melalui masa perdjoangan/revolusi selama kurang lebih 12 tahun, pada dewasa ini sangat kritik dan mengchawatirkan.

2. Untuk mentjegah keruntuhan dan kehantjuran, disebabkan pertentangan dan perpetjahan antara kita dengan kita, maka dipandang mutlak untuk segera mengambil tindakan tjepat dan djitu dengan penuh tanggung djawab sebagai abdi Nusa dan Bangsa Indonesia.

3. Dalam hal tersebut di atas, maka perlulah diambil kebidjak-sanaan untuk menerima segala bengkalai revolusi Nasional Indonesia jang ternjata masih penuh dalam segala lapangan dan tingkatan, serta mempergunakan tenaga-tenaga revolusioner sebagai modal untuk penjelesaiannja.

4. Demi kesedjahteraan dan keselamatan Rakjat Indonesia pada umumnja dan Rakjat Daerah pada chususnja, demi tudjuan proklamasi 17 Agustus 1945, serta petundjuk Tuhan jang Maha Esa, maka kami jang berkumpul pada tanggal 2 Maret 1957 dari djam 03.00 sampai djam 06.00 bertempat di Gubernuran Makassar, setelah menimbang dan membahas segala sesuatu sedalam-dalamnja seia-sekata jang diiringi oleh sumpah dan djandji bathin jang murni, untuk mengambil langkah-langkah jang tegas, guna melaksanakan rentjana perdjoangan jang tersusun rapih, agar diatasilah kesulitan dan keruwetan jang menimpa bumi tumpah darah Indonesia pada dewasa ini.

 

II TUDJUAN PERDJOANGAN

A. Tingkat Daerah

1. Bidang Pertahanan

1.1. Wilajah Indonesia Bagian Timur sebagai lingkungan pertahanan wilajah Militer tidak dipisahkan dan memerlukan rentjana djangka pendek dan pandjang jang serius (vide Terr. VII).

1.2. Dalam perdjoangan membebaskan Irian Barat, Wilajah Indonesia Timur mutlak merupakan basis Militer dan politik psychologis.

2. Bidang Pemerintahan

2.1. Untuk kepentingan pembelaan dan praktisnja pembangunan, maka kepada 4 propinsi jang ada dalam wilajah Indonesia Bagian Timur harus segera diberikan otonomi jang seluas-luasnja.

2.2. Otonomi luas, berarti buat :
= daerah surplus : 70% dari pendapatan Daerah untuk daerah dan 30% untuk Pemerintahan Pusat.
= daerah minus : 100% pendapatan daerah untuk daerah dan ditambah subsidie dari Pemerintah Pusat untuk pembangunan vital selama 25 tahun.

3. Bidang Pembangunan

3.1. Tiap-tiap Propinsi memerlukan plan "5 tahun" tersendiri. Segera mengadakan langsung usaha-usaha pembangunan dan perbaikan di segala lapangan sesuai dengan kemampuan dan kesempatan jang ada.

3.2. Pembagian Devizen dan Kredit D.N & L.N serta pembagian pampasan Djepang harus seimbang dengan luas Daerah (bukan djumlah penduduk) dan djumlah Propinsi Otonomi.

3.3. Indonesia Bagian Timur harus didjadikan daerah Barter 70-30 untuk memungkinkan pembangunan.

3.4. Penerimaan-penerimaan siswa di tempat-tempat pendidikan penting dalam negeri dan pengiriman-pengiriman siswa ke luar Negeri harus diberi quotum jang vast untuk Indonesia Bagian Timur.

3.5. Mengerahkan tenaga Pradjurit, Pemuda/Peladjar dll. tenaga pokok untuk bergotong-rojong dalam membangun projek-projek jang vitaal.

3.6. Membentuk suatu corps veteran dan invalid di Indonesia Bagian Timur jang semi officieel dan mendjamin penghidupan jang lajak bagi veteran-veteran dan invalid.

3.7. Menuntut, agar Peraturan Pemerintahan No. 41/1954 berlaku djuga untuk djanda-djanda dan jatim piatu anggota badan perdjoangan Kemerdekaan sebelum tahun 1950, termasuk korban 40.00 di Sulawesi Selatan.

3.8. Menuntut, agar pemeliharaan Makam Pahlawan dan tempat-tempat beribadah atas tanggungan Pemerintah.

4. Bidang Keamanan

Dengan berpedoman kepada Program Ko. Terr. VII, maka mutlak diperlukan dari Pemerintah Pusat sebagai landasan.

4.1. Mandat penuh dari Panglima Tertinggi cq. pemerintah untuk menjelesaikan keamanan, sesuai dengan politik keamanan Pemerintah.

4.2. Modal keuangan dan aanvulling materiaal jang "VAST" untuk djangka waktu tiga tahun.

5. Bidang Personalia

5.1. Menginginkan pengisian djabatan-djabatan penting oleh tenaga-tenaga jang mampu, djudjur, creatif dan revolusioner consequent dan mentjintai daerah.

B. Tingkat Pemerintah Pusat (Nasional)

1. Supaja dihilangkan/dihapuskan dengan segera systeem centralisme, jang statis-formil dan merupakan biang keladi birokrasi, korrupsi dan stagnasi pembangunan daerah.

2. Mengembalikan dinamik, inisiatif dan kewibawaan-kewibawaan, melalui dencetralisasi, hak dan kekuasaan dengan djalan sebagai berikut :

2.1. Otonomi luas kepada daerah

2.2. 70% dari anggauta Dewan Nasional jang dimaksud oleh Konsepsi Bung Karno, harus dari Wakil-wakil Daerah Otonom tingkat I, untuk achirnja mendapat status Madjelis Tinggi (Senaat) disamping DPR (Parlemen).

2.3. Kabinet Gotong-rojong, harus bersifat Presidentil, terdiri dari tokoh Nasional jang bersih capabel dan disegani, serta diberi mandat penuh oleh Parlemen untuk bekerdja paling kurang lima tahun.

2.4. Baik Dewan Nasional, maupun Kabinet, harus dipimpin oleh Dwitunggal Soekarno-Hatta sebagai lambang keutuhan, dinamik, dan kewibawaan. 

3. Pimpinan Angkatan Perang pada umumnja, dan Angkatan Darat pada chususnja, harus segera dirobah, dirombak dan diganti dengan tenaga-tenaga muda jang dinamis sesuai dengan Piagam Djogja.

III. TJARA-TJARA PERDJOANGAN

1. Pertama-tama dengan mejakinkan seluruh pimpinan dan lapisan masjarakat, bahwa kita tidak melepaskan diri dari Republik Indonesia, dan semata-mata diperdjoangkan untuk perbaikan nasib rakjat Indonesia dan penjelesaian bengkalai revolusi Nasional.

2. Panglima Terr. VII Wirabuana bersama dengan Konsentrasi Tenaga jang terdiri dari tokoh-tokoh Politik, Pemerintahan, Polisi, Angkatan Perang, Pemuda/Peladjar, Buruh, Tani, Adat, Agama, Wanita dan sebagainja, mengrealiseer de fakto bidang militer, Pemerintahan, Keamanan, Perhubungan, monitair dan ekonomi/sosial diseluruh wilajah Terr. VII Indonesia Bagian Timur, melalui keadaan perang dan Darurat Perang serta Pemerintahan Militer, sesuai dengan pasal 29 UUD Sementara dan Peraturan Pemerintah No. 33 tahun 1948 Republik Indonesia Djogja.

3. Mempersiapkan Kongres "Bhineka Tunggal Ika" di Makassar dan Ibu kota-ibu kota Propinsi, jang akan terdiri dari tokoh-tokoh perdjoangan 1945, tokoh-tokoh politik anggauta-anggauta Parlemen/ Konstituante jang mewakili Indonesia Bagian Timur, tokoh-tokoh pemuda/peladjar, buruh, tani, adat, agama, wanita dan lain sebagainja.

4. Mempersiapkan perundingan dengan Pemerintah Pusat, jang mendapat mandaat penuh dari panglima Tertinggi/Presiden guna mentjapai realisasi maximum dari jang terkandung dalam Piagam ini.

5. Mulai pelaksanaan tugas-tugas pokok dalam segala lapangan jang sudah lama ditunggu dan diharap-harapkan oleh masjarakat jang sesuai dengan alat dan kemampuan, serta penghalang tiap-tiap usaha jang akan melemahkan perdjoangan.

IV. PENUTUP

1. Setelah membahas tudjuan-tudjuan pokom dan tjara-tjara pelaksanaan jang akan ditempuh, maka dengan penuh kejakinan, bahwa keputusan-keputusan sutji jang didukung oleh seluruh lapisan masjarakat Indonesia Bagian Timur akan mendapat perhatian sepenuhnja dari Pemerintah Pusat dan Rakjat Indonesia agar realisasi tjita-tjita Revolusi '45 jang telah dan sedang diperdjoangkan dapat dirasakan oleh masjarakat Daerah di Indonesia Bagian Timur pada chususnja dan Bangsa Indonesia pada umumnja.

2. Perdjoangan kita ini, adalah landjutan dari Perdjoangan'45, sehingga azas jang kita pegang tetap Proklamasi 17 Agustus 1945, dan pedoman adalah :

"Bhineka Tunggal Ika"
"Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928"
"Hukum2 jang berlaku dalam
Negara Republik Indonesia dan
bila perlu Hukum Revolusioner"

Makassar, 2 Maret 1957

Diikrarkan setjara sutji dan
dengan iman jang teguh oleh ..

1. H.V.N. Sumual

2. A. Pangerang

3. H.A. Sulthan

4. Abas Dg. Mallewa

5. Ny. M. Towoliue

6. Rafiuddin

7. E. Tadjuddin

8. Andi Mannapiang

9. Sun Bone

10. Sampara Dg. Lili

11. L.J. Rogahang

12. S.H.N. Ngantung

13. Abdul Muluk Makatita

14. Dr.P.Siregar

15. J.H. Tamboto

16. M.Reza

17. J.M. Hutagalung

18. J.E. Tatengkeng

19. M.Nur A.E.

20. A.R. Aris

21. H.M.  Junus

22. Nurdin Djohan

23. J. Latumahina

24. B.Korompis

25. Andi Burhanuddin

26 Mustafa Tari

27. G.Kairupan

28. Haneng

29. K. Makkawaru

30. Dr. Towolioe

31. A.S. Dg. Masalle

32. Henk Rondonuwu

33. O.E. Engelen

34. E.Gagola

35. A. Mattalata

36. H.Sholeh

37. Rauf Moo

38. A. Hadjoe

39. W.G.J. Kaligis

40. Lendy R. Tumbelaka

41. M.S. Lahade

42. M.Jusuf

43. J. Ottay

44. Hasan usman

45. Safiudin

46. Bing Latumahina

47. M.Lewarisa

48. Sjamsuddin

49. H.A. Massiara

50. A.W. Rachim

51. Alimuddin Dg. Mattiro



Sumber: NYIUR MELAMBAI Edisi No.13/TH.2/Maret 1997


Copyright ©2002 Permesta Information Online

Silahkan menyalin atau mengutip isi atau sebagian dengan mencantumkan sumber "dikutip dari Permesta Information Online"