|
KOMPAS - Selasa, 22 Agustus 2000
Dr Asvi Warman Adam:
Perlu Dilakukan Demiliterisasi Sejarah Indonesia
Padang, Kompas
Sejarawan dan peneliti pada Puslitbang Politik dan Kewilayahan Lembaga
Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Dr Asvi Warman Adam mengatakan,
pelurusan sejarah Indonesia perlu disegerakan. Indoktrinasi selama puluhan
tahun terhadap sejarah yang didominasi oleh interpretasi ala Orde Baru,
membuat kita prihatin.
"Sebab, telah terjadi distorsi berlebihan dalam penulisan sejarah
masa Orde Baru, dengan menyebut gejolak politik di daerah sebagai
pemberontakan, mempunyai keinginan memisahkan diri," kata Asvi Warman
Adam di forum seminar sejarah Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia
(PRRI), Senin (21/8) di Padang.
Dikatakan, sejarah pada hakikatnya berubah dan berkembang terus. Bila
ada data atau penemuan baru, maka sejarawan dapat melakukan revisi sejarah
atau menulis kembali sejarah. Namun, dalam kasus sejarah Orde Baru, tidak
ada istilah "penulisan kembali sejarah". Karena masalahnya lebih
dari sekadar persoalan metodologi, tetapi sudah keluar dan menyentuh aspek
politik atau lebih tepat rekayasa sejarah.
"Sejarah itu secara sistematis direkayasa untuk kepentingan
penguasa rezim Orde Baru. Karena rezim itu didominasi militer dan tokoh
yang menjadi narasumber utamanya juga seorang jenderal, maka sejarah Orde
Baru tak ubahnya sebagai sejarah operasi tentara," jelas Asvi yang
juga Ketua Bidang Pendidikan Masyarakat Sejarawan Indonesia.
Ia melukiskan, dalam buku IPS Sejarah untuk SMP Kelas III (CST Kansil,
terbitan Erlangga tahun 1997) wacana militer itu dituliskan sebagai
berikut: "Pemberontakan PRRI-Permesta muncul dari situasi
pertentangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Pertentangan
itu terutama mengenai masalah otonomi dan perimbangan anggaran di Pusat
dan Daerah. ...Akibat pertentangan itu, pada tahun 1956 terbentuk
kelompok-kelompok militer yang anti Pemerintah Pusat. Kelompok itu antara
lain Dewan Gajah di Medan yang dipimpin oleh Kolonel Simbolon, Dewan
Banteng di Padang yang dipimpin oleh Letkol Achmad Husein dan Dewan
Manguni di Manado yang dipimpin oleh Mayor Somba...."
Dalam buku sejarah itu, lanjut Asvi, mengenai PRRI tidak ada lagi
keterangan tambahan, kecuali uraian mengenai operasi militer yang
dilakukan untuk menumpas gerakan itu.
"Untuk apa pengetahuan umum mengenai operasi militer, apalagi bila
pelajar harus menghafal tanggal pelaksanaan operasi tersebut. Barangkali
pencantuman nama Ibnu Sutowo juga dalam rangka memberikan legitimasi
sejarah kepadanya untuk kelak memimpin Pertamina atas jasanya dalam
operasi militer di Sumatera Selatan," ujarnya.
Dalam buku pelajaran sejarah untuk SMU pun tidak banyak perubahan,
hanya ada sedikit tambahan, misalnya alasan timbulnya peristiwa PRRI
dihubungkan dengan pengunduran diri Hatta sebagai Wakil Presiden. Dalam
suplemen sejarah bagi guru-guru yang disusun oleh Masyarakat Sejarawan
Indonesia (MSI), pada draf pertama dimasukkan pemberontakan di
daerah-daerah, namun kemudian bab ini dihilangkan, karena tidak mungkin
menyatukan berbagai peristiwa pergolakan di Tanah Air dalam satu bab.
Masing-masing peristiwa itu perlu dilihat secara tersendiri, kasus per
kasus, tidak bisa disamaratakan.
Asvi berpendapat, yang mendesak dalam pelurusan sejarah nasional, di
samping penjelasan tentang peristiwa-peristiwa yang kontroversial dalam
sejarah Indonesia, adalah upaya untuk mengubah sudut pandang historis.
Dengan kata lain, perlu dilakukan demiliterisasi sejarah Indonesia. (nal)
KOMPAS - Senin, 18 September 2000
Pemberontakan Daerah dan Demokrasi ("Rejoinder" buat Asvi Warman Adam)
Oleh Rizal Mallarangeng
DALAM sebuah tulisan belum lama ini, saya mencoba menelusuri beberapa
kemungkinan yang bisa menggagalkan eksperimen demokrasi kita saat ini (Akankah
Sejarah Berulang, Kompas, 17/8/00). Dalam melakukan hal itu
saya melihat kembali ke masa lalu dan mencari faktor-faktor yang
menguburkan eksperimen demokrasi di tahun 1950-an. Saya ingin memetik
pelajaran dari sejarah dan dengan itu menyumbangkan pikiran, betapa pun
kecilnya, agar kita tidak terjerumus ke lubang yang sama untuk kedua
kalinya.
Tulisan ini ditanggapi Asvi Warman Adam (Demiliterisasi Sejarah
Indonesia, Kompas, 2/9/00). Dalam tanggapannya, Asvi tidak
membahas tulisan saya secara utuh. Dia tidak ingin berbicara soal
demokrasi dan problem demokratisasi secara umum. Yang disoroti sejarawan
Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) ini adalah masalah pemberontakan
daerah, yaitu gerakan Permesta dan PRRI.
Asvi keberatan jika pemberontakan daerah dimasukkan sebagai salah satu
faktor untuk menjelaskan rontoknya eksperimen demokrasi pada kurun tahun
1950-an. Buat dia, pemerintah Soeharto-lah yang selalu berpendapat begitu.
Karena itu, siapa pun yang berbicara dengan nada sama, termasuk saya,
berarti sudah termakan propaganda Orde Baru.
***
ATAS tanggapan itu, saya ingin mengatakan beberapa hal. Namun
sebelumnya, saya ingin menyinggung suatu hal yang sebenarnya tidak penting
secara substansial, tetapi perlu dikemukakan untuk menjernihkan sebuah
masalah yang cukup sering mengganggu dalam perdebatan sejarah di negeri
kita.
Pandangan yang mengatakan, pemberontakan daerah yang dilakukan gerakan
Permesta dan PRRI adalah aksi-aksi di luar hukum, berbahaya, dan
berhubungan erat dengan gagalnya eksperimen demokrasi, sebenarnya bukanlah
monopoli Soeharto dan Orde Baru semata. Banyak sejarawan dan ilmu politik
mengatakan hal yang hampir sama, tentu dengan sudut pandang dan motivasi
berbeda-beda. Misalnya, WF Wertheim, sejarawan Belanda, dalam bukunya yang
terbit sebelum Orde Baru lahir (1959), Indonesian Society in Transition,
malah menjelaskan, gerakan PRRI dan Permesta adalah kudeta dan aksi
ilegal.
Hal itu juga diutarakan Herbert Feith. Dalam tulisannya, Dynamics of
Guided Democracy, yang terbit pada 1963 dalam sebuah buku yang
disunting Ruth McVey, Indonesia, Feith lebih jauh lagi menjelaskan,
pemberontakan daerah itulah yang menjadi salah satu dari dua faktor
mengapa Soekarno dan Jenderal Nasution begitu cepat dapat menguburkan
sistem demokrasi parlementer di tahun 1958-1959.
Tentu saja kita boleh tidak setuju dengan pandangan Wertheim dan Feith.
Meski banyak dikenal sebagai ilmuwan serius dan tekun, keduanya bukan
pemegang kebenaran terakhir. Namun demikian, ketidaksetujuan itu harus
berdasarkan pada argumen dan bukti-bukti sejarah yang kuat, bukan dengan argumentum
ad hominem. Orang pasti akan terkesima jika kita berkata, Wertheim dan
Feith keliru sebab pandangan mereka sudah termakan propaganda Orde Baru.
Kini, soal yang lebih substansial. Saya menganggap, pemberontakan
daerah yang dimotori gerakan Permesta dan PRRI menciptakan krisis
integritas negara. Negara kehilangan kewibawaan karena terciptanya
dualisme otoritas dan para pemimpin partai serta aparat militer mengambil
hukum di tangan mereka sendiri. Krisis semacam itulah, salah satunya, yang
memancing Soekarno dan tentara untuk lebih memainkan peran politik mereka
secara langsung dengan mendeklarasikan situasi darurat, dan kemudian
menguburkan sistem demokrasi parlementer. Pendapat saya ini sebenarnya
tidak jauh berbeda dengan apa yang dikatakan Herbert Feith itu.
Bagi saya, bila kita lihat dengan saksama apa yang sesungguhnya terjadi
pada kurun tahun 1950-an, penolakan Asvi terhadap fakta bahwa
pemberontakan daerah menciptakan krisis integritas negara menjadi agak
membingungkan. Coba kita lihat gerakan Permesta. Diproklamirkan pada 2
Maret 1957, gerakan ini memang tidak ingin melepaskan diri dari republik.
Walau begitu, para pemimpinnya, misalnya Komandan Militer Indonesia Timur
Letkol Ventje Samual, memaksakan berlakunya situasi darurat, dan dengan
itu mengambil alih pemerintahan secara langsung di daerah yang ada di
bawah kekuasaannya. Pada saat itu wilayah kekuasaan Komando Militer
Indonesia Timur tersebar dari Sulawesi hingga Bali serta seluruh kepulauan
di Nusa Tenggara dan Maluku. Artinya, otoritas politik di hampir setengah
wilayah republik yang sah direbut dengan paksa secara sepihak, dan
dibarengi ancaman bersenjata.
Apakah itu bukan berarti krisis integritas negara? Bayangkan bila
sekarang seluruh Panglima Kodam di Sulawesi, Bali, Nusa Tenggara, dan
Maluku bersatu serta melakukan hal yang sama. Mereka mengangkat senjata,
memproklamasikan situasi darurat, dan menyatakan tidak lagi tunduk pada
pemerintah yang sah di bawah Presiden Abdurrahman Wahid. Bisakah sistem
demokrasi menjawab tantangan yang demikian besar? Bila semua pemimpin
regional, militer atau bukan, menerapkan cara yang sama dalam
memperjuangkan kepentingan mereka, tidakkah situasi yang tercipta akan
menggiring kita semua ke jurang perpecahan dahsyat yang merontokkan
republik yang sudah dibangun dengan begitu banyak pengorbanan ini?
Bila contoh itu masih belum meyakinkan, mari kita lihat contoh
berikutnya, yaitu pemberontakan PRRI. Gerakan yang muncul setahun setelah
Permesta ini justru lebih dahsyat lagi, sebab ia dimotori tidak hanya oleh
petinggi militer regional di Sumatera, tetapi juga oleh pentolan-pentolan
politik nasional yang ikut melahirkan republik kita seperti Mohammad
Natsir, Sjafruddin Prawiranegara dan Prof Sumitro Djojohadikusumo, serta
didukung bantuan senjata oleh salah satu negeri adikuasa, yaitu Amerika
Serikat.
Gerakan ini membubarkan pemerintahan lokal dan salah satu pemimpinnya,
yaitu Letkol Husein, Komandan Militer Sumatera Tengah, memberi ultimatum
pada pemerintah pusat. Mereka memberi waktu lima hari bagi pemerintah di
Jakarta untuk membubarkan kabinet yang dipimpin Ali Sastroamidjojo, dan
menggantikannya dengan sebuah kabinet profesional yang dipimpin Hatta atau
Sultan Hamengku Buwono IX. Bila ultimatum ini tidak dipenuhi, mereka
mengancam akan mendirikan pemerintahan sendiri di Sumatera, yang mereka
sebut pemerintahan revolusioner.
Bila hal demikian tidak dapat disebut sebagai krisis yang membahayakan
konstitusi dan mengancam integritas negara sebagai sebuah lembaga yang
mengatur pembagian wewenang dan otoritas yang ada dalam sebuah masyarakat,
terus terang saya tidak tahu harus berkata apa lagi. Kabinet Ali
Sastroamidjojo saat itu adalah kabinet hasil Pemilu 1955 yang demokratis.
Jadi pemerintah di Jakarta waktu itu, dengan segala kekurangannya, sudah
sah untuk disebut sebagai pemerintahan yang dipilih oleh rakyat secara
bebas. Tetapi, tokoh-tokoh PRRI tidak sabar menunggu pemilu berikutnya
untuk memperjuangkan kepentingan mereka. Sebaliknya, dengan ancaman
bersenjata, dan dengan meminta bantuan senjata dari pihak asing, mereka
ingin memaksakan kehendak serta menjatuhkan pemerintah pusat.
Sekali lagi, bayangkan bila hal demikian terjadi sekarang. Peran
Masyumi di tahun 1950-an, katakanlah, dimainkan Poros Tengah saat ini, di
bawah pimpinan Amien Rais. Mereka gagal memaksa Soekarno dan Hatta
membubarkan kabinet, dan karenanya mereka ke Sumatera dan bergabung dengan
para pimpinan militer di sana. Dari Padang kedua kubu ini lalu membubarkan
pemerintahan sipil dan memberi ultimatum pada Soekarno disertai ancaman
bersenjata dan ancaman untuk mendirikan negara di dalam negara.
Harus kita sebut sebagai apa peristiwa semacam itu? Apa yang akan
diakibatkannya? Apakah gerakan demikian harus dipandang hanya sebagai
gejolak lokal dan hasil pertikaian internal tentara yang tidak memiliki
konsekuensi luas dan mendalam? Jika pemberontakan demikian terjadi
sekarang, apakah negara sebagai sebuah kesatuan hukum dan teritorial
memang tidak akan terancam?
***
SAYA mengerti bahwa terhadap semua itu Asvi masih bisa berkata,
pemberontakan daerah terjadi sebab tokoh-tokoh di daerah memiliki alasan
kuat untuk melakukannya. Dalam hal ini Asvi menyinggung soal ketimpangan
pusat dan daerah, atau Jawa dan luar Jawa. Asvi seolah ingin berkata,
karena kuat dan sahnya alasan demikian, gerakan Permesta dan PRRI yang
ingin mengoreksi berbagai ketimpangan yang ada antara pusat dan daerah,
tidak dapat disebut sebagai pemberontakan yang mengancam negara dan
menjatuhkan demokrasi.
Dengan cara ini, meski tidak dijelaskan secara eksplisit, Asvi ingin
mengesampingkan pertimbangan mengenai metode penyelesaian masalah dan
lebih menekankan soal substansi isu yang diperjuangkan para pentolan
Permesta dan PRRI.
Bagi saya, pada tingkat tertentu, hal ini bisa diterima. Terhadap
pemerintahan seperti dipimpin Hitler, Stalin, dan Polpot, misalnya,
pemberontakan bersenjata menjadi sah dan perlu secara moral. Dalam hal
ini, mereka yang memberontak terhadap Hitler di Jerman, Stalin di Uni
Soviet, dan Polpot di Kamboja, tidak dapat dikatakan sebagai penghancur
negara. Justru sebaliknya, mereka harus disebut patriot sejati, sebab
tingkat kejahatan pemerintahan Hitler, Stalin, dan Polpot memang sudah
luar biasa besarnya.
Pertanyaan saya sekarang, tindakan apa dari pemerintahan Ali
Sastroamidjojo yang sudah bisa digolongkan sebagai kejahatan yang
mendekati tindakan Hitler di Jerman, misalnya, sehingga pemberontakan
bersenjata PRRI sudah bisa dianggap sah secara moral? Pada periode tahun
1950-an, adakah ketimpangan Jawa dan luar Jawa yang sudah sedemikian besar
sehingga mekanisme-mekanisme politik yang demokratis tidak lagi bisa
mengatasinya? Bila ketimpangan itu ada, apakah ia bagian rencana yang
disengaja dari pemerintah pusat, atau ia terjadi bukan karena kesalahan
siapa pun?
Bagi saya, jawaban dari semua pertanyaan itu sudah jelas. Dalam soal
ketimpangan ekonomi Jawa dan luar Jawa, misalnya, tidak ada indikator
ekonomi pada periode itu yang mengatakan, persoalan yang ada sudah
sedemikian parah. Waktu itu kita semua hampir sama miskinnya. Memang,
dalam periode tahun 1952-1959 ada kecenderungan yang menunjukkan, secara
relatif tingkat kesulitan ekonomi lebih meningkat di luar Jawa ketimbang
di Jawa. Tetapi hal ini bukan kesalahan kabinet Ali Sastroamidjojo dan
bukan pula bagian dari rencana jahat siapa pun.
"Bonanza" ekonomi yang datang dari Perang Korea berakhir
1952, dan setelah itu pasar dunia bagi barang andalan ekspor kita yang
banyak berasal dari luar Jawa, menurun drastis. Salah satu andalan ekspor
ini adalah karet mentah, yang umumnya berasal dari Sumatera. Pada tahun
1952 ekspor kita mencapai Rp 2,5 milyar, tetapi pada tahun 1958 angka ini
hanya Rp 1,7 milyar. Jadi tidak heran jika tokoh-tokoh di Sumatera
mengeluh karena penghidupan rakyat di sana menjadi lebih susah (inilah
sebenarnya yang menjadi sebab mengapa penyelundupan yang dilakukan
tokoh-tokoh militer, merebak di daerah saat itu, lalu menambah ketegangan
yang ada dengan pemerintah pusat).
Selain itu, kalaupun ada kesalahan yang bisa ditimpakan kepada
pemerintahan di Jakarta, mungkin dapat ditemukan pada kebijakan untuk
mempertahankan nilai tukar rupiah terhadap dollar. Selama delapan tahun
(1952-1959) nilai dollar dipatok (satu dollar AS = Rp 11,47), tanpa
mempertimbangkan fluktuasi ekonomi internasional. Pada saat kinerja
ekonomi menurun, nilai tukar rupiah secara riil (bukan nilai patokan
pemerintah) ikut menurun. Sialnya, penurunan nilai tukar ini tidak
diiringi peningkatan permintaan akan ekspor kita di luar negeri, seperti
yang saya singgung di atas. Jadi, pengekspor produk-produk pertanian yang
umumnya ada di luar Jawa seperti sudah jatuh dan tertimpa tangga pula.
Namun, betapa pun kelirunya kebijakan semacam itu, ia bukan suatu hal
yang harus diatasi dengan pemberontakan bersenjata dan pembentukan negara
di dalam negara. Kesalahan semacam itu adalah kesalahan kebijakan biasa
yang sangat umum dilakukan pemerintah di mana pun. Resep terbaik untuk
mengatasinya adalah persuasi dalam mekanisme demokratis, bukan ultimatum
dan aksi pemberontakan terhadap negara.
Jadi, kalaupun saya mencoba mengikuti alur pemikiran Asvi, saya tetap
tidak menemukan alasan mengapa pemberontakan daerah pada kurun 1950-an
harus "diromantisir" dan dianggap sah. Buat saya, landasan
perjuangan Permesta dan PRRI keliru secara moral, dan metode penyelesaian
persoalan yang mereka gunakan sangat berbahaya dan mengancam integritas
negara secara sangat serius. Apa jadinya negeri kita jika setiap kesalahan
kebijakan di Jakarta harus disusul dengan pembubaran pemerintahan lokal
serta pemberlakukan undang-undang darurat secara sepihak di Makassar dan
Padang?
Semua ini saya katakan bukan untuk membuka lagi luka lama atau untuk
mengecilkan tokoh-tokoh penting seperti Mohammad Natsir, Prof Sumitro
Djojohadikusumo, dan Sjafruddin Prawiranegara. Secara pribadi saya amat
menghargai tokoh-tokoh ini, meski saya juga menyadari kekurangan mereka.
Saya hanya ingin agar kita menatap sejarah sebagaimana adanya, dan belajar
dari kesalahan-kesalahan yang pernah terjadi.
* Rizal Mallarangeng, pengajar di jurusan ilmu politik, The
Ohio State University, AS.
Sumber: KOMPAS Cyber Media
|
 |