MANADO - Sejak pergolakan Permesta bergejolak di daerah ini, Gereja
Masehi Injili di Minahasa (GMIM) terpanggil dan terus berseru dan mengajak
kedua kubu (Pusat-Daerah) yang berseteru untuk segera menghentikan
pertikaian.
Ketika Pusat mulai membombardir daerah ini, Badan Pekerja Sinode GMIM
dalam siudang tanggal 12 Maret 1958 mencetuskan sebuah seruan yang minta
agar kedua kubu segera meninggalkan dan mnghentikan kekerasan dengan
pemboman dan perang saudara antara kita dengan kita. "Hentikan
pemuntahan peluru dan granat di Kota Manado dan kota-kota lainnya yang
telah menyebabkan tewasnya orang-orang tak berdosa. Usahakan penyelesaian
pergolakan ini, ganti pedang dan tarik pesawat-pesawat pembom serta
serangan-serangan yangs eru dan membahana," kata seruan itu.
Dalam seruan yang ditandatangani Ketua Sinode Ds AZR Wenas dan Panitera
(Sekretaris Umum) Pdt. PW Sambouw mereka minta: "Sekali lagi kami
tegaskan bahwa adalah bertentangan dengan kehendak Tuhan Allah daerah kita
Minahasa dan daerah-daerah lain yang sebagian besar penduduknya beragama
Kristen akan mengisap darah dari anak-anaknya sendiri dan darah suku-suku
yang lain di Indonesia karena perang saudara ini."
Seruan yang dikeluarkan sekitar dua pekan setelah terjadinya pemboman
di Manado dan Tomohon, Februari 1958 ini ditujukan kepada sekitar 400.000
jiwa warga GMIM yang tersebar di daratan Minahasa, Bolmong sampai Sulteng
saat itu.
Setelah TNI mendarat di kema tanggal 16 Juni 1958, BPS GMIM kembali
mnegeluarkan seruan yang ditujukan kepada Pemerintah Pusat, Permesta dan
PRRI serta kepada seluruh warga GMIM di mana saja berada. Seruan itu
dikeluarkan setelah mendengar dan menyaksikan bahwa pertempuran dan
perang saudara antara anak dan orang tua mulai meluas terutama dari
kawasan Kema ke Manado dan Tondano. Dalam seruan yang juga ditandatangani
Ketua dan Panitera BPS GMIM diawali nats Mazmur 130:1,2: Bahwa dari
tempat yang dalam-dalam dan berteiak kepadaMu, ya Allah, ya Tuhan
dengarkanlah kiranya suaraku! Biarkanlah telingaMu mendengar akan
bunyi segala permintaanku.
Dalam seruan itu diungkapkan: Sinode GMIM masih tetap berseru-seru
minta dihentikannya perang setelah memperhatikan semakin banyak korban
jiwa dan harta benda dan jatuhnya korban jiwa manusia yang besar sekarang
ini belum pernah terjadi di Tanah Minahasa sebelumnya.
Bahwa pengorbanandan pembunuhan terhadap prajurit-prajurit resmi,
anak-anak muda dan tentara pelajar serta rakyat jelata di desa dan
penyingkiran tidak mungkin bisa dipertanggungjawabkan. Ini membangkitkan
murka Tuhan Allah kita dalam Jesus Kristus."
Untuk itu sekali lagi Sinode GMIM minta kepada tokoh-tokoh militer dan
sipil maupun Pemerintah RI maupun PRRI/Permesta agar perang dan
pertumpahan darah ini segera dihentikan dengan jalan perundingan.
Dalam upaya menghentikan perang dan pertikaian yang terus meluas,
semakin bertambah juga korban jiwa, harta dan kesengsaraan yang kadang tak
terperi Ketua Sinode GMIM terus berupaya mencari jalan penyelesaian.
Tercatat beberapa kali Ds Wenas ke Jakarta melaporkan kepada para
pejabat terkait maupun warga Kawanua di sana untuk turut berperan
mengatasi hal ini. Beberapa kali juga Ds Wenas menghubungi/menyurat bahkan
bertemu langsung dengan Presiden Soekarno guna melaporkan dan mencari
penyelesaian.
Pada sisi yang lain ia juga menjadi perantara untuk bertemu dan
membahas permasalahan itu dengan tokoh-tokoh Permesta. Jadilah Ds Wenas
sebagai kurir. Suatu waktu ia disuruh menemui Kolonel Joop Warouw di
Remboken. Demikian juga dengan Kolonel Kawilarang di Desa
Panglombian ataupun di Desa Tara-Tara. Dalam suasana yang sulit sekalipun
Pelayan yang setia ini tetap sedia melaksanakan misinya meski harus
berjalan kaki atau naik kuda sekalipun demi tercapai dan terciptanya
perdamaian di daerah ini.
Sedikitnya tiga kali Ds Wenas menyurati Presiden Soekarno yakni tanggal
27 dan 28 Agustus serta tanggal 26 September 1959 guna mencari
penyelesaian konflik itu.
Hal senada sebenarnya sudah disampaikan sejak Prsiden Soekarno
hadir dan berpidato pada HUT Sinode GMIM, 30 September 1957 di Gereja Sion
Tomohon. Ketika itu Permesta baru 6 bulan diproklamirkan.
Alhasil, tanggal 14 April 1961 tokoh-tokoh kedua kubu yang bertikai
menghadiri pertemuan yang diistilahkan sebagai "Penyelesaian" di
Susupuan, yakni perbatasan Tomohon dengan Desa Woloan. Lagi-lagi GMIM yang
bertindak selaku fasilitator mengerahkan sejumlah pekerjanya
mempersiapkan lahan upacara pertemuan itu.
Permesta diwakili Panglima Besar Alex Kawilarang dan Pemerintah Pusat
oleh KASAD Jenderal Achmad Yani. "Penyelesaian" ini diawali
dengan pertemuan pendahuluan perwakilan kedua kubu di Desa Lopana, Tumpaan
pada 2 April 1961, dan kemudian ada pertemuan lagi antara Kawilarang-Nasution
di rumah keluarga Hans Tular di Tomohon.
(will true)
Oleh: Wellem Turambi,
Tabloid MIMBAR No.25/TH.III/10-16 Maret 2003,
Disadur oleh webmaster Permesta Information Online.