|
Deklarasi Kasuang:
Organisasi-organisasi Permesta Bentuk Wadah Pemersatu
Manado, MIMBAR. Sejumlah organisasi bernuansa Permesta (Perjuangan Rakyat Semesta)
di Sulawesi Utara sepakat bersatu melanjutkan nilai-nilai perjuangan semesta yang dijiwai semangat Proklamasi
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) 17 Agustus 1945 dan semangat jiwa juang 2 Maret 1957.
Dalam pertemuan di Kasuang (perbatasan Tomohon-Tondano) tanggal 27 Maret 2002 yang menghasilkan
Deklarasi I Kasuang, mereka sepakat membentuk forum komunikasi sebagai wadah pemersatu.
Dalam pertemuan yang diprakarsai Benny Tengker dan S.J. Somba itu sedikitnya 9 pimpinan organisasi
bernuansa Permesta di daerah ini membubuhkan tandatangan persetujuannya. Mereka adalah:
- Prof Ir Octavianus Rondonuwu, M.Ec - Ikaselanpe Sulut
- Ventje Wulur - Yayasan Permesta Manguni
- H.N. Kalangi - Front Pembangunan Semesta Manguni
- B.J. Kekung SH - Rukun Klabat Tonsea
- P.T. Waturandang - Korpas Pembangunan Sulut
- W.H. Buyung - Rukun Sukuyon
- Renata Tikonuwu STh - Generasi Penerus Perjuangan (GPP) Permesta
- A. Tenges - Laskar Rakyat Republik Indonesia (LRRI)
- A. Umboh SH - Generasi Muda Permesta
DEKLARASI II KASUANG
Dalam Deklarasi II Kasuang yang juga dihasilkan dalam pertemuan 27 Maret 2002
para pimpinan organisasi bernuansa Permesta itu mengemukakan pokok-pokok perjuangan mereka sbb:
- Mempertahankan tetap tegak berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila
- Melestarikan cita-cita dan nilai-nilai Piagam Permesta
- Mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa, menolak segala bentuk kekerasan,
terorisme serta pelanggaran Hak Azasi Manusia.
- Meminta kepada Pemerintah untuk menarik dari peredaran pelbagai buku dan referensi yang menyebutkan
Permesta sebagai Pemberontak dan Separatis.
- Membantu Pemerintah dalam program Pembangunan dan ikut memeilihara keamanan dan ketentraman dalam masyarakat.
- Berupaya dan berperan aktif dalam usaha meningkatkan Sumber Daya Manusia dan
mengembangkan Sumber Daya Alam demi kesejahteraan masyarakat.
- Menolak pencantuman Piagam Jakarta dalam UUD 45 dan
menolak pemberlakuan Suyariat Islam dalam tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara.
- Mengfungsikan TNI dan POLRI pada fungsinya sebagai aset Nasional yang tidak berubah.
Deklarasi II Kasuang ini ditandatangani 13 orang Tim Perumus yang terdiri Prof. Ir Octavianus Rondonuwu M.Ec
(Ketua), Anderson Umboh SH (Sekretaris), Benny Tengker (Penggagas), Pdt Renata Ticonuwu STh, Freke Ruata,
Pdt S. Lumingkewas STh, Ventje Wulur, Drs Joppy Kapoh, Benny J. Kekung SH, Ferdinand Tenges,
P.P. Waturandang dan Anthon Tenges (Penggagas).
Sementara itu Koordinator Informasi dan Komunikasi DPD Ikaselanpe Sulut, Phill M. Sulu kepada Mimbar
menjelaskan, dewasa ini terdapat sekitar 20-an organisasi bernuansa Permesta dengan anggota sekitar 100.000 orang.
Mereka tersebar sampai di desa-desa terpencil di Minahasa, Manado dan Bitung bahkan sampai Bolmong dan Satal.
(wt)
Sumber: Warta MIMBAR edisi 14-20 Maret 2002 - Wellem Turambi
|