Free Web Hosting Provider - Web Hosting - E-commerce - High Speed Internet - Free Web Page
Search the Web

Headline News: Kongres Minahasa Raya I - Deklarasi Inspirasi

    
MENU UTAMA
FAKTA PERMESTA
SEJARAH
TOKOH
WAWANCARA
ALBUM FOTO
PUBLIKASI
ARTIKEL
KONTRIBUSI
PRESS RELEASE
REUNI
BUKU TAMU
WEBMASTER
KEBIJAKAN SITUS
LINKS
Webmail:

 




PENGUNJUNG KE: 16
16


HEADLINE NEWS:


Sabtu, 5 Agustus 2000

Deklarasi Inspirasi:

 

DEKLARASI KONGRES MINAHASA RAYA

(DEKLARASI INSPIRASI)

Sabtu, 5 Agustus 2000 di Bukit Inspirasi Tomohon





Atas berkat rahmat TUHAN Yang Maha Esa,

Telah datang dan berkumpul di Bukit Inspirasi Tomohon pada hari Sabtu, 5 Agustus 2000, orang-orang Minahasa dan keturunannya dari berbagai penjuru di Tanah Toar Lumimuut (Kabupaten Minahasa, Kota Manado dan Kota Bitung) maupun di luar Tanah Minanahsa, guna berdiskusi, menggagas serta merumuskan kesepakatan luhur untuk mempertegas komitmen ke-Minahasa-an, dan merumuskan kesepakatan menyongsong masa depan rakyat Indonesia, termasuk di dalamnya rakyat Minahasa.

Setelah mencermati dengan seksama melalui tukar pikiran dan kajian yang mendasar dan menyeluruh dalam suasana persahabatan dan kekeluargaan, maka kami,
rakyat Minahasa,
melalui KONGRES MINAHASA RAYA mendeklarasikan:

SATU
Menpertegas kembali komitmen ke-Minahasa-an di dalam ke-Indonesia-an, di dalam Negara Republik Indonesia sebagai yang diproklamirkan pada tanggal 17 Agustus 1945 berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945. Penegasan ini bersumber dari kesadaran bahwa sejak berdirinya republik ini, komponen-komponen rakyat Minahasa sudah terlibat dan berperan aktif tanpa pamrih. Bahkan di dalam sejarah republik ini, tidak sedikit jiwa dan raga rakyat Minahasa yang telah dipersembahkan bagi tegaknya negara RI.

DUA
Menolak segala kecenderungan dan usaha yang hendak memecah-belah keutuhan dan kebersamaan bangsa Indonesia di dalam NRI dengan cara memasukkan gagasan "Piagam Djakarta" dan bentuk-bentuk sejenisnya dalam bentuk apa pun ke dalam UUD 1945 - Pembukaan, Batang Tubuh dan Penjelasannya. Keinginan politik sektarian berbasis agama seperti ini hanya akan membatalkan seluruh komitmen kebangsaan Indonesia yang telah melahirkan NRI bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa pandang bulu. Jika keinginan untuk membatalkan komitmen proklamasi kemerdekaan RI 17 Agustus 1945 dan UUD 1945 diluluskan atau bahkan dikompromikan sedikit pun, maka pada saat yang sama eksistensi keberadaan NRI berakhir. Pada saat itu juga rakyat Minahasa terlepas dari seluruh ikatan dengan ke-Indonesia-an dan berhak membatalkan komitmen ke-Minahasa-an dalam ke-Indonesia-an. Dengan demikian, maka rakyat Minahasa berhak menentukan nasibnya sendiri untuk masa depan.

TIGA
Menentang dan mengutuk segala bentuk kekerasan yang dijadikan alat politik untuk mempertentangkan komponen-komponen bangsa Indonesia, serta mendesak seluruh unsur pimpinan negara di Jakarta (eksekutif, legislatif dan judikatif serta militer) untuk menyelesaikan konflik-konflik dan kerusuhan-kerusuhan yang telah dijadikan bernuansa SARA (Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan) serta menutup segala kemungkinan munculnya konflik-konflik dan kerusuhan- kerusuhan serupa terjadi.

Demikianlah Deklarasi Kongres Minahasa Raya.
TUHAN ALLAH Yang Maha Kuasa kiranya memberkati usaha dan perjuangan kita bersama.

Tomohon, 5 Agustus 2000.

A.n. Kongres Minahasa Raya,
Pimpinan Sidang,








REKOMENDASI SIDANG KONGRES MINAHASA RAYA
(1) Menolak adanya kelompok-kelompok tertentu yang merongrong persatuan dan kesatuan bangsa dan negara RI dan mempertahankan Pancasila dan UUD 1945.
(2) Menolak segala bentuk keinginan untuk mendirikan negara agama yang bertentangan dengan kehidupan berbangsa dan bernegara.
(3) Menuntut agar pemerintah mampu menjamin kebebasan beragama dan beribadah menurut agama dan kepercayaan yang hidup dan berkembang di Indonesia.
(4) Meminta pemerintah RI untuk segera menarik Laskar Jihad dan oknum-oknum TNI/Polri yang terlibat kerusuhan di Maluku, Poso dan daerah-daerah lain di Indonesia. Serta menuntut para pelaku pembantai umat Kristen beserta para aktor intelektualnya diproses sesuai hukum yang berlaku.
(5) PBB harus masuk di Maluku karena upaya penyelesaian konflik di Maluku tidak berhasil diselesaikan oleh pemerintah Indonesia.
(6) Meminta kepada panglima TNI/Kapolri untuk bertanggung jawab terhadap tindakan Laskar Jihad yang didukung oleh TNI/Polri serta lolosnya Laskar Jihad ke wilayah kerusuhan.
(7) Menuntut penghapusan daerah istimewa, karena setiap daerah mempunyai kedudukan dan hak yang sama dalam penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara.
(8) Mengembalikan citra Perjuangan Semesta (Permesta) bukan sebagai gerakan pemberontakan, tetapi merupakan perjuangan luhur dari rakyat Minahasa untuk diperlakukan adil dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
(9) Mendukung pemerintah yang sah dibawah kepemimpinan presiden Abdurrahman Wahid dan wakil presiden Megawati Soekarnoputri selama masih konsisten dengan Pancasila dan UUD 1945.
(10) Mendesak pemerintah RI untuk segera mencairkan dana bantuan kemanusiaan bagi para pengungsi yang ada di Sulut.
(11) Meminta dengan tegas kepada pemerintah RI dan PBB (UNHCR) untuk mengembalikan para pengungsi ke tempat asal masing-masing dengan menjamin kesejahteraan dan keamanannya sebagai amanat Pembukaan UUD 1945, yaitu pemerintah yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.


Sumber: Harian Telegraf & Manado Post






Datum: Tue, 8 Aug 2000 

Kongres Minahasa ultimatum MPR 
Piagam Jakarta Diterima, Minahasa Merdeka 

Senin, 7 Agustus 2000 
TOMOHON-Manado Post 

Kongres Minahasa memberi ultimatum kepada MPR dalam ST (sidang 
tahunan) yang akan dimulai hari ini (7/8). Forum Kongres Minahasa Raya yang 
berlangsung Sabtu (5/8) lalu itu sepakat mengultimatum MPR bahwa jika ST 
itu mengamandemen UUD '45 dengan memasukan Piagam Jakarta ke dalamnya, 
tanah Toar Lumimuut akan merdeka. 

Jika keinginan untuk membatalkan komitmen Proklamasi Kemerdekaan RI 17 
Agustus dan UUD 1945 diluluskan atau bahkan dikompromikan sedikit pun, maka 
pada saat yang sama eksistensi NKRI (Negera Kesatuan Republik Indonesia) 
berakhir. 

Pada saat itu juga rakyat Minahasa terlepas dari seluruh ikatan dengan 
ke-Indonesia-an dan berhak membatalkan komitmen ke-Minahasa-an dalam 
ke-Indonesia-an. Dengan demikian, maka rakyat Minahasa berhak menentukan 
nasibnya sendiri untuk masa depannya. 

Demikian antara lain bunyi deklarasi yang dihasilkan dalam Kongres Minahasa 
Raya yang berlangsung di Auditorium Bukit Inspirasi Tomohon Kabupaten 
Minahasa, Sulut, Sabtu (5/8) akhir pekan lalu. Hadir pada kongres yang 
menghasilkan tiga butir deklarasi tersebut sedikitnya 2000 rakyat Minahasa 
dari berbagai kalangan. Mereka adalah kalangan tokoh-tokoh agama, tokoh 
masyarakat, tua-tua adat, tua-tua kampung dari 7 pakasaan sub etnis di 
Minahasa, generasi muda dan masyarakat Minahasa baik yang tinggal di daerah 
ini, maupun yang tingal di luar daerah. Forum Kongres Minahasa itu turut 
dihadiri Wakil Gubernur FH Sualang, Bupati Minahasa Drs Dolvie Tanor, 
mantan walikota dan walikota Manado Ir LH Korah dan Wempy Fredrik, pejabat 
sementara Walikota Bitung Drs L Gobel, dan pejabat penting lainnya. 
Kongres yang berlagsung hampir sembilan jam itu dipandu tujuh tokoh pemuda 
dari Minahasa. Mereka itu, Ke Pnt Hanny VP Pua, Pdt David Tulaar, Pdt Feybe 
Lumanauw, Ir Vicktor Rompas, Pstr DR John Montolalu, Pdt Narwasty Karundeng 
dan Pdt Wempy Kumendong. Tim ini didampingi utusan-utusan mewakili 7 
sub-etnis yang ada di Minahasa. Ke tujuh utusan itu adalah Tombulu, Tonsea, 
Tolour, Tonsawang, Tontemboan,, Ratahan dan Bantik. Mereka itu yakni Pdt 
Prof DR WA Roeroe, Mayjen Pur CJ Rantung, Prof DR EA Sinolungan, Jotje 
Koapaha, Drs Freddy Rorimpandey serta Dolfie Maringka. 

Setelah menampung saran dan masukan seluruh rakyat Minahasa yang hadir pada 
kongres itu, pimpinan sidang, mengkristalkan pada tiga poin. Tiga poin 
itulah yang menjadi butir deklarasi Kongres Minahasa Raya. Bunyinya, 
pertama, Mempertegas kembali komitmen ke-Minahasaan dalam ke-ndonesiaan, di 
dalam NKRI sebagaimana yang diproklamasikan pada 17 Agustus 1945 
berdasarkan UUD 1945. 
Penegasan ini bersumber dari kesadaran bahwa sejak berdirinya republik ini, 
komponen-komponen rakyat Minahasa sudah terlibat dan berperan aktif tanpa 
pamrih. Bahkan di dalam sejarah republik ini, tidak sedikit jiwa dan raga 
rakyat Minahasa yang telah dipersembahkan bagi tegaknya negara RI. 

Butir kedua, menolak segala kecenderungan dan usaha yang hendak 
memecah-belah keutuhan dan kebersamaan bangsa Indonesia di dalam NRI dengan 
cara memasukan gagasan Piagam Jakarta dan bentuk-bentuk sejenisnya dalam 
bentuk apa pun ke dalam UUD 1945 - Pembukaan, Batang Tubuh dan Penjelasan. 
Keinginan politik sektarian berbasis agama seperti ini hanya akan 
membatalkan seluruh komitmen kebangsaan Indonesia yang telah melahirkan 
NKRI bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa pandang bulu. 

Peserta kongres juga menentang dan mengutuk segala bentuk yang dijadikan 
alat politik untuk mempertentangkan komponen-komponen bangsa Indonesia, 
serta mendesak seluruh unsur pimpinan negara di Jakarta (eksekutif, 
legislatif dan judikatif serta militer) untuk menyelesaikan konflik-konflik 
dan kerusuhan-kerusuhan yang telah dijadikan bernuansa SARA (Suku, Agama, 
Ras dan Antar Golongan), serta menutup segala kemungkinan munculnya 
konflik-konflik dan kerusuhan-kerusuhan serupa yang baru. 

REKOMENDASI 

Selain deklarasi yang telah dihasilkan, rumusan 7 orang pimpinan sidang 
bersamah ke-7 tua-tua kampung mewakili sub-etnis di Minahasa, kongres 
tersebut juga menghasilakn rekomendasi yang disusun oleh tim perumus kecil 
yang beranggotakan 12 orang. Rekomendasi itu akan menjadi lampiran dari 
deklarasi yang telah dihasilkan terlebi dahulu. 

Rekomendasi itu berisikan 11 butir yang bunyinya, butir pertama, menolak 
adanya kelompok-kelompok tertentu yang merongrong persatuan dan kesatuan 
bangsa dan negara RI dan mempertahankan Pancasila dan UUD 1945. Kedua, 
menolak segala bentuk keinginan untuk mendirikan negara agama yang 
bertentangan dengan kehidupan berbangsa dan bernegara. 

Butir ketiga, menuntut agar pemerintah mampu menjamin kebebasan beragama 
dan beribadah menurut agama dan kepercayaan yang hidup dan berkembang di 
Indonesia. Empat, meminta pemerintah RI untuk segera menarik laskar Jihad 
dan oknum-oknum TNI/Polri yang terlibat kerusuhan di Maluku, Poso dan 
daerah-daerah lai di indonesia. Serta menuntut para pelaku pembantai umat 
Kristen beserta para aktor intelektualnya sesuai hukum yang berlaku. 

Kelima, PBB harus masuk ke Maluku, karena upaya penyelesaian konflik di 
Maluku tidak berhasil diselesaikan oleh pemerintah Indonesia. Enam, meminta 
kepada panglima TNI/Kapolri untuk bertanggung jawab terhadap tindakan 
laskar jihad yang didukung oleh TNI/Polri serta lolosnya laskar jihad ke 
wilayah kerusuhan. 
Butir ketuju, menuntut penghapusan daerah khusus dan daerah istimewa, 
karena setiap daerah mempunyai hak dan kedudukan yang sama dalam 
penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara. Delapan, mengembalikan 
citra perjuangan semesta (Permesta) bukan sebagai gerakan pemberontakan, 
tetapi merupakan perjuangan luhur dari rakyat Minahasa untuk diperlakukan 
adil dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. 

Butir sembilan, mendukung pemerintah yang sah dibawah kepemimpinan presiden 
Adulrahman Wahid dan wakil presiden Megawati Soekarno Putri selama masih 
konsisten dengan Pancasila dan UUD 1945. Kesepuluh, mendesak pemerintah RI 
untuk segera mencairkan dana bantuan kemanusiaan bagi para pengungsi yang 
ada di Sulut. 

Butirnya yang terakhir, mereka meminta dengan tegas kepada pemerintah RI 
dan PBB (UNHCR) untuk mengembalikan para pengungsi ke tempat-tempat asal 
masing-masing dengan menjamin kesejahteraan dan keamanannya sebagai amanat 
Pembukaan UUD 1945, yaitu pemerintah yang melindungi segenap bangsa 
Indonesia dan seluruh tumpah dara Indonesia. 

LOBI TIM 

Deklarasi Kongres Minahasa Raya yang dihasilkan lebih dahulu dan dibacakan 
Pdt David Tulaar dihadapan ribuan rakyat Minahasa yang mengikuti kongres 
tersebut, nantinya akan dibawa langsung oleh tim ke Jakarta pada Sidang 
Tahunan MPR RI dengan melampirkan juga hasil rekomendasi. Namun informasi 
dari panita, untuk meloloskan deklarasi KMR di gedung MPR RI nanti, 
kemungkinan mereka tidak hanya akan menggunakan para utusan daerah yang 
duduk di MPR dan DPR RI. 
Lantas siapa yang akan dipergunakan tim untuk menyampaikan hasil kongres 
tersebut? Diperoleh informasi kemungkinan ada sejumlah tokoh vokal nasional 
yang antara lainnya dari Fraksi Partai Demokrasi Kasih Bangsa Prof DR Phil 
Astrit Susanto, FKKI (Fraksi Kesatuan Kebangsaan Indonesia) Sutradara 
Ginting serta juga Yakob Tobing dan lainnya. Mereka itulah menurut panitia 
yang akan menjadi sasaran lobi tim untuk menyuarakan aspirasi rakyat 
Minahasa. 

DEMOKRATIS 

Kongres Minahasa Raya yang berlangsung sehari sejak sekitar pukul 10.00 dan 
baru berakhir sekitar pukul 18.30, betul-betul mencerminkan ciri karakter 
orang Minahasa yang demokratis. Ribuan orang yang hadir memadati Auditorium 
Bukit Inspirasi, semuannya ingin mengutarakan pendapat dan masukannya 
kepada pimpinan sidang. 
Akibatnya, pimpinan sidang dan panitia pelaksana kawalahan mengatur mereka 
yang saling berebutan ingin memegang pengeras suara. Kelihatannya ibarat 
ikan mas di kolam yang berebutan ketika dilemparkan makanan. ''Ini orang 
Minahasa memang nimbole lia mike,'' kata Welly Rompas, salah seorang di 
antara ribuan warga Minahasa yang hadir dalam kongres itu. 

Suasana dalam kongres itu benar-benar menjadi pesta interupsi. Mulanya 
kongres itu dibuka dengan ibadah yang dipimpin Pdt Prof DR WA Roeroe, yang 
dilanjutkan dengan sambutan yang sengaja didaulat-kan kepada tiga pemimpin. 
Mereka adalah mewakili pemimpin Sulut Wakil Gubernur FH Sualang, sebagai 
pemimpin Minahasa Bupati Drs Dolfie Tanor dan sebagai perwakilan orang 
Minahasa di perantauan baik Pulau Jawa maupun Amerika Serikat disampaikan 
oleh Benny Tengker. 
Usai itu pimpinan sidang mengambil alih jalannya kongres yang dilanjutkan 
dengan memberi kesempatan peserta untuk menyampaikan semua masukan-masukan. 
Namun didahului juga dengan pengantar yang menjadi maksud dan tujuan 
dilaksanakan kongres yang disampaikan ketua panitia Ir Marhany V Pua. 

Ketika panitia membuka setiap sesi babakan untuk diberi kesempatan 
berbicara, hampir seluruh di dalam ruangan mengankat tangan. Di situlah 
mereka saling berebutan mike. Ketika pimpinan sidang menunjuk siapa-siapa 
yang diberi kesempatan lebih dulu berbicara, yang lainnya malah naik ke 
podium menghampiri meja pimpinan sidang meminta dirinya juga diberi 
kesempatan. ''Kita ley-kita ley satu pimpinan sidang,'' pinta seorang 
peserta memohon. 

Untung panitia menyediakan satgas 'Brigade Manguni.' Satgas pun menertibkan 
setiap orang yang ingin menyampaikan masukannya. Sekitar 4 orang anggota 
Brigade Manguni yang dipimpin John Kalangi ini pun menjaga mike tersebut 
dan berdiri di belakang setiap ada yang menyampaikan argumennya. 

INGIN MERDEKA 

Namun umumnya mereka yang menyampaikan masukannya, menginginkan Minahasa 
agar mendirikan negara yang merdeka sendiri terlepas dari NKRI. 
Pekikan-pekikan merdeka dan semboyan perang rakyat Minahasa 'Iyat U Santi' 
selalu mengawali dan mengakhiri setiap orang yang menyampaikan tanggapannya 
pada pimpinan sidang. Pekikan itu pun selalu disambut oleh ribuan rakyat 
Minahasa yang hadir dengan berteriak merdeka atau bakukuk. 

Seorang peserta Erik Mingkit mengatakan, bila betul-betul Piagam Jakarta 
akan kembali di terima pada ST MPR RI, maka tak ada pilihan lain selain 
pisahkan diri dari NKRI. ''Apa betul Piagam Jakarta itu akan diberlakukan 
lagi, bila betul maka tak ada pilihan lain selain kita bersiap-siap angkat 
senjata dan kembali masuk hutan,'' teriaknya yang langsung disambut ribuan 
rakyat Minahasa yang hadir dalam ruangan kongres. 

Sama halnya disampaikan Dolvie Maringka dalam kongres itu. Dikatakannya, 
bila ST MPR tidak menerima rekomendasi Kongres Minahasa Raya dan menerima 
kembali Piagam Jakarta, hari itu juga Minahasa dinyatakan berpisah dengan 
NKRI. ''Kita berdiri negara sendiri dengan tetap berasaskan Pancasila,'' 
katanya. Sempat dikisahkan-nya juga bagaimana diskriminasi orang Minahasa 
yang identik dengan kepercayaannya selama ia bekerja di kantor sekretariat 
negara di Jakarta. Menurutnya sudah cukup orang minahasa keluar dari 
tekanan itu. Demikian seterusnya pembicara-pembicara lainnya yang 
menginginkan agar Minahasa ini memisahkan diri.***
 
 
--------------------------------------------------------------------------------

Sumber: http://www.munindo.brd.de/news/news_06/gus9_ultimatum_minahasa.html











OH MINAHASA

OH MINAHASA TEMPAT LAHIRKU
SUNGGUH BANGGA RASA HATIKU
MEMANDANG KEINDAHANMU

NAMAMU MASYHUR DI NUSANTARA
KARNA CENGKIH, PALA DAN KOPRA
KAGUMKAN PASARAN DUNIA

Ref:DANAU TONDANO DAN SAWAH LADANGMU
ASAP LOKON DAN SOPUTAN MENGHIASI ALAMMU

OH MINAHASA TEMPAT LAHIRKU
AKU RINDU SETIAP MASA
AMAN DAMAI DAN SENTOSA

OH MINAHASA KINATOANKU
SELARIMAE UNATEAKU
MILEK UNGKAWANGUNANU

NGARANU KENDIS WIA NUSANTARA
NA UN CINGKE, PALA WO KOPRA
SE MA TELES ME LELOWO

Ref: DANO TOLOUR DEPO WO NUMAMU
TEMBUR LOKON WO SOPUTAN MAWES UMBANGUMU

OH MINAHASA KINATOANKU
SAWISA MENDO ENDO LEOS
PALEOSTA NE MATUARI


MARS MINAHASA

MINAHASA DI UJUNG SULAWESI UTARA
ITU TANAH AIRKU...
TONDANO, TOMOHON,
TONSEA, KAWANGKOAN, KAKAS DAN AMURANG...
KALABAT, SOPUTAN, LOKON, DUA SUDARA
GUNUNG DI MINAHASA...
PERTEMUAN MATA
JANGAN KITA LUPA...

Ref: SUATU TANAH YANG AMAT SUBUR
DAN LAGI TANAH YANG KAYA
DI SANA TEMPAT IBU DAN BAPA,
SANAK SAUDARA DAN SEKALIAN TEMAN...
SAKO MANGEMO AN TANA JAO
MANGEMO MAILEK ILEK LAKO SAYANG

 


 


Copyright © 2003 Permesta Information Online™
Silahkan menyalin atau mengutip isi atau sebagiannya dengan mencantumkan sumber "dikutip dari Permesta Information Online"